DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pertanian terus gencar melaksanakan pencegahan penularan rabies. Kali ini, upaya pencegahan dilaksanakan dengan menggelar sosialisasi kepada pemilik anjing di lingkungan Banjar Paang Klod, Kelurahan Penatih, pada Jumat (1/9). Dimana, pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) diimbau untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaanya serta meminta agar segera memvaksinasi agar tidak tertular rabies
Kapala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan data, sebanyak 70 persen anjing di Kota Denpasar telah mendapatkan vaksinasi rabies. Namun dari capaian vaksinasi tersebut, Tim dari Dinas Pertanian Kota Denpasar tetap meminta agar pemilik anjing untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaanya agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Dikatakannya, sosialisasi ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” ujarnya
“Dengan kegiatan sosialisasi kepada pemilik anjing yang secara gencar kita lakukan, kami harapkan kepada pemilik anjing yang belum memvaksin hewan peliharaanya untuk segera menghubungi Dinas Pertanian Kota Denpasar agar langsung diberikan vaksin rabies. Agar tidak menimbulkan potensi penyebaran virus rabies di Kota Denpasar.” imbuhnya. (Asmara Putera/Balipost)