MANGUPURA, BALIPOST.com – Semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi diiringi peningkatan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di desa. Oleh karena itu tiap desa harus punya kemampuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang tersebut.
Seperti dilakukan Polres Badung mengukuhkan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (1/9) malam. “Desa Dalung dipilih sebagai Kampung Bebas dari Narkoba karena merupakan cerminan kawasan yang memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman bahaya barang terlarang tersebut,” ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Pelaksanaan program tersebut merupakan kerjasama antara Satresnarkoba Polres Badung dan BNN Kabupaten Badung. Menurut Teguh, berdasarkan data 2022 diungkap 74 kasus dan pada Januari hingga Agustus 2023 diungkap 72 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Badung.
Khusus di wilayah Desa Dalung berdasarkan data tahun 2022 terdapat 11 kasus dan pada 2023 sebanyak 11 kasus. “Mengantisipasi hal tersebut kami kukuhkan Desa Adat Dalung menjadi Kampung Bebas dari Narkoba,” ujar Kapolres Teguh.
Dalam sambutannya, Teguh mengungkapkan yang melatarbelakangi pengukuhan tersebut semakin maraknya kasus narkoba di Kabupaten Badung. Selain itu merupakan akselerasi program Quick Wins Presisi Kapolri dalam rangka percepatan pencegahan peredaran gelap narkoba.
Diharapkan Desa Dalung mampu menggetarkan desa lain untuk bersama-sama membersihkan dan menangkal penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayahnya. “Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah aparat desa dan warga dalam upaya-upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan serta mempersempit ruang gerak pengedar narkoba,” ucapnya.
Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini mengajak satukan langkah selamatkan masyarakat dari narkoba. Caranya dengan selalu bersinergi, kerjasama dan koordinasi dengan seluruh komponen baik TNI, Polri, pemerintah, masyarakat, pecalang, tokoh agama, tokoh adat serta orang tua untuk menolak bahaya narkoba. (Kerta Negara/balipost)