JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memprediksikan puncak penyebaran hoaks mengenai pemilu di media sosial akan terjadi saat tahapan pemungutan suara, Februari 2024. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan hal itu tercermin dari fenomena yang terjadi di 2019 di mana puncak hoaks terjadi di bulan April menjelang tahapan pemungutan suara.
“Ini yang memang kami perlu perhatikan bersama, karena terkait isu informasi negatif maka tren hoaks dan berita tidak benar ini bisa meningkat. Kalau berkaca 2019, memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara,” ujar Herwyn, Senin (4/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.
“Nah kalau saat ini, bukan tidak mungkin hoaks itu akan meningkat dan memuncak di akhir November 2023, pada tahapan kampanye sampai pada awal Februari 2024, menjelang tahapan pemungutan suara,’’ tambahnya.
Herwyn menuturkan berdasarkan data yang ada pada 2019 lalu, sebanyak 501 isu hoaks menyebar pada saat tersebut dan itu merupakan puncak dari penyebaran hoaks pada gelaran Pemilu 2019.
Menurut dia, kondisi ini perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada pemilu yang meliputi muncul dan menguat-nya polarisasi di tengah masyarakat; munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu; kemudian masyarakat menjadi tidak percaya pada hasil pemilu yang berakhir pada kekerasan.
Untuk itu, Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara masif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita kebenaran.
“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder (pemangku kepentingan, red) terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” ucap Herwyn.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan hoaks menjadi variabel titik rawan bagi di Pemilu 2024 dan menjadi tantangan. Bagja menyebutkan pada pada tahun 2018 hingga 2022 terdapat 9.814 kategori hoaks.
Lalu, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ada 922 isu hoaks dan sebanyak 557 kasus di antaranya di temukan pada periode Maret hingga Mei 2019, saat masa puncak pemilu. Tak hanya itu, pada Pilkada 2020 dalam kerja sama Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat 64 temuan isu hoaks. (kmb/balipost)