Gubernur BaliKoster saat diwawancarai pada Senin (4/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Bali, di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (5/9). Ia menggantikan Gubernur Bali, Wayan Koster yang masa jabatan periode pertamanya berakhir 5 September 2023.

Ditanya rencana setelah tak menjabat sebagai Gubernur, Koster mengatakan akan beristirahat total selama 2 minggu. Ia mengaku, selama 5 tahun menjabat waktu istirahatnya sangat kurang.

“Nomor satu saya beristirahat total dulu, karena 5 tahun saya defisit tidur, kurang tidur saya. Jadi, istirahat total dulu barangkali 2 minggu. Kemudian, karena masih sebagai ketua partai (Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, red), jadi ngurus Pemilu Legislatif dan Pilpres bulan Pebruari 2024. Kita harus tancap gas lagi,” tandas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Baca juga:  Markus Lewat, Perairan Selat Bali Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

Kepada Pj Gubernur Bali, Koster berharap agar program dan kebijakan yang telah ditetapkan selama kepemimpinannya bisa dilaksanakan dan dipercepat. Terlebih program tahun 2024 yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Termasuk, program-program tahun 2023 hingga bulan Desember nanti.

“Apa yang sudah diputuskan, program tahun 2023 sampai Desember, terutama program tahun 2024 yang sudah dituangkan dalam KUA PPAS pada APBD 2023 Perubahan dan 2024 Induk, itu supaya dilaksanakan,” pesan Gubernur Koster, seusai Rapat Paripurna Istimewa ke-41 DPRD Provinsi Bali, Senin (4/9).

Baca juga:  Miliaran Dollar Dikumpulkan untuk Produksi Vaksin COVID-19

Selain itu, Pj Gubernur Bali juga diharapkan agar kebijakan-kebijakan lain, seperti penggunaan produk lokal harus didorong terus, dan semakin dipercepat. Sehingga, produk lokal di Bali mampu menyejahteraan masyarakat Bali, terutama para pengerajinnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *