DENPASAR, BALIPOST.com – Baru seminggu bebas dari LP Kerobokan, Ahmad Duratun Nasihin (42) kembali beraksi dan menyasar sepeda listrik di Kos-kosan Jalan Pura Demak Gang Air Mancur, Denpasar Barat (Denbar). Akibat perbuatannya itu pelaku ditangkap di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu.
Tersangka Duratun sudah empat kali masuk penjara, yaitu Polresta Denpasar dan tiga kali di Polsek Denbar.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Kamis (7/9) menjelaskan, korbannya adalah Ahmad Rizal Ramadan (27).
Kronologisnya, sebelum kejadian korban bersama istrinya ke pasar di Tegal Harum. Saat ini korban masih melihat sepeda listrik masik parkir di kos. “Sekembalinya dari pasar, korban tidak melihat sepeda listrik itu. Korban sempat mencari tapi tidak ketemu,” ujarnya.
Selanjutnya korban minta tolong ke tetangganya, Juna yang rumahnya didepan TKP karena terpasang CCTV. Setelah dicek rekaman CCTV tersebut sepeda korban dicuri pukul 05.48 WITA.
Terkait kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Denbar.
“Kejadiannya ini sempat viral di media sosial. Penyelidikan langsung dilakukan anggota Unitreskrim Polsek Denbar,” ujarnya.
Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Sena mendatangi TKP dan memeriksa korban. Hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek.
Saat diinterogasi, pelaku asal Pegayaman, Buleleng ini mengakui mengambil sepeda listrik sendirian di TKP. Sepeda itu lalu dibawa dengan cara dituntun lalu dijual di daerah Pemogan seharga Rp 1 juta. Uangnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)