AKBP Teguh Priyo Wasono. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan dialami karyawan restoran pizza di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Rabu (6/9) pukul 04.30 WITA. Korbannya berinisial PS (28) mengalami luka di pipi kanan dan GA (30) terluka di hidung.

Sedangkan pelakunya warga negara (WN) Belgia, IL (28) dan GK (27) ditangkap di seputaran TKP dan dibawa di Polsek Kuta Utara. “Pelaku ditangkap kemarin sore dan langsung dibawa ke Polsek Kuta Utara. Sebenarnya motif kasus ini salah paham saja karena pelaku membela wanita dikira digoda oleh korban,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Jumat (8/9).

Baca juga:  Korban Biro Travel Minta Presiden Bentuk TGPF

Kronologisnya, lanjut AKBP Teguh, pada Rabu pukul 04.30 WITA ada seorang perempuan WNA yang tidak diketahui identitasnya membeli pizza 1 slice dengan harga Rp 30.000, tapi hanya dibayar Rp10.000. Selanjutnya diminta kekurangannya oleh karyawan, PS, namun wanita tersebut tidak mau bayar sehingga terjadi perdebatan.

Beberapa menit kemudian datang dua pelaku dengan maksud membela wanita tersebut. Tapi mereka tidak menanyakan dulu permasalahannya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Yayasan Gases

Salah satu pelaku mendorong dan memukul PS sebanyak satu kali. Sedangkan pelaku lainnya memukul GA sebanyak satu kali sehingga jatuh.

Kejadian ini viral di media sosial dan anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Polsek Kuta utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan Dana PEN, Sejumlah Dokumen di 2 OPD Disita
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *