Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jagat maya di Buleleng dihebohkan dengan viralnya video diduga cewek kafe di kawasan Desa Poh Bergong ingin merampas dan menyita motor seorang anak di bawah umur. Dalam video berdurasi hampir 40 detik itu, sang anak berinisial MA (15) nampak ketakutan dan menangis.

Dalam video yang beredar itu, terlihat pula perempuan berinisial Ar (23) asal Sidoarjo meminjam HP sang anak untuk menelpon ayah dari anak itu. Bahkan tak segan, pelaku melontarkan kata kasar di depan sang anak. Meski sudah anak dalam kondisi menangis, perempuan tersebut menganiaya dengan memukul korban.

Baca juga:  Jaring Bakat dan Perkuat Solidaritas Antarsiswa, Telkomsel Gelar Ragam Aktivitas Seru

Kasi Humas Polres AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (8/9), membenarkan kejadian itu. Kasus dugaan perampasan dan penyitaan motor ini dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak terima atas kejadian itu.

“Kasus itu saat ini masih tahap penyelidikan. Itu bermula dari laporan sang ayah yang tidak terima anaknya diancam,” terang Diatmika.

Bahkan saat ini polisi masih menunggu hasil visum korban. Karena dari video yang beredar, anak ini sempat mengalami aksi penganiayaan.

Baca juga:  Mantan Pengurus LPD Kedewatan Jalani Sidang Tuntutan, Bendahara Bayar UP Hingga Rp 6,7 Miliar

Diatmika pun mengungkapkan, kasus itu terjadi lantaran ayah korban sempat melakukan pemukulan terhadap perempuan yang diduga cewek kafe itu. Agar aksinya tidak dilaporkan ke polisi, sang ayah pun berjanji akan memberikan biaya perawatan.

Namun hingga kini janjinya itu pun tidak ditepati. “Sebelumnya orangtua dari anak ini sempat punya hutang kepada cewek kafe ini, dikarenakan sempat melakukan pemukulan. Sang ayah berjanji memberikan biaya perawatan. Namun tidak ditepati,” jelasnya.

Baca juga:  Viral di Medsos, Rekaman Video Pemuda Berkelahi Diduga di Seririt

Pascakejadian itu, polisi pun sempat melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Karena masih proses penyelidikan, perempuan ini pun diharuskan wajib lapor oleh polisi. (Komang Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *