MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekelompok pengendara motor (pemotor) berknalpot brong dikeluhkan melintas di Pantai Kuta, Badung, dikeluhkan warga, Minggu (10/9) dini hari. Pasalnya mereka sengaja menggeber-geber gas motornya hingga menimbulkan kebisingan.
Tak hanya warga lokal, wisatawan asing yang menginap di hotel sekitar lokasi sangat terganggu. Kejadian ini dilaporkan warga ke Polisi Banjar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya kejadian itu dilaporkan melalui aplikasi Polisi Banjar Hebat pukul 01.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Polisi Banjar Legian Kelod Iptu I Nyoman Wina, S.H, Kepala Polisi Banjar Legian Kelod, bersama dengan Kanit Binmas Polsek Kuta, Iptu I Made Lodra bersama anggota langsung ke TKP dan langsung melakukan penindakan.
“Petugas kepolisian melakukan beberapa tindakan yaitu menilang lima pengendara motor menggunakan knalpot bising. Memberikan arahan kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mengganti knalpot dengan yang standar,” tegasnya.
Petugas juga menjelaskan mekanisme penyelesaian tilang melalui pengadilan Negeri Denpasar sesuai tanggal sidang yang tertera di surat tilang. Disamping itu para pelanggar diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Warga yang melaporkan kejadian itu melalui aplikasi Polisi Banjar Hebat berinisial RS menyampaikan terima kasih kepada Polisi Banjar Legian atas respons cepatnya. Ia juga menyarankan agar patroli dan penanganan terhadap kendaraan berknalpot bising terus dilakukan, terutama saat malam minggu guna menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat serta tamu yang berada di sekitar area Pantai Kuta. (Kerta Negara/balipost)