Petugas BPBD Denpasar memberi pertolongan terhadap ATI dan selanjutnya dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kegaduhan terjadi di kos-kosan, Jalan Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (9/9). Seorang wanita asal NTT berinisial ATI (25) ingin rujuk dengan mantan kekasihnya, EM (27) tapi ditolak.

ATI mengeluarkan pisau dan direbut oleh EM. Saat rebutan pisau tersebut, melukai telapak jari tengah dan jari manis tangan kiri ATI.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (10/9), ATI dan EM putus pacaran sejak Mei 2023 dan sejak saat itu tidak pernah ada komunikasi lagi. Namun beberapa hari belakangan ini, ATI beberapa kali datang ke TKP bersama saudaranya.

Baca juga:  Ketua UPK Rendang Dituntut 8 Tahun Penjara

Tujuannya ATI ingin kembali menjalin kasih dan tinggal bersama EM. Namun permintaan tersebut ditolak oleh EM.

Selanjutnya pada Sabtu (9/9) pukul 16.30 WITA, ATI bersama saudaranya kembali datang ke tempat kos EM dengan maksud yang sama. Selanjutnya ATI dan EM bicara empat mata di dalam kamar.

Berselang beberapa saat kemudian ATI mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam tasnya. Melihat EM merampas pisau itu, ATI berusaha merebutnya hingga menyebabkan tangannya terluka.

Baca juga:  Pelaku Ditangkap, Alasan Penebasan di Songan Terungkap

“Yang bersangkutan (ATI) langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” ujar Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *