MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan menganggarkan seragam untuk masyarakat lanjut usia (lansia) se-Kabupaten Badung pada tahun 2024 mendatang. Kebijakan ini untuk mendukung aktivitas lansia, khususnya dalam berolah raga. Hal itu diungkapkan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam acara upaya pencetakan rekor Muri Lansia Tertawa, Lansia Sehat se-Kabupaten Badung tahun 2023 di lapangan Puspem Badung, Sabtu (9/9).
Giri Prasta mengaku telah memerintahkan Dinas Sosial untuk segera merancang anggaran di 2024. “Untuk itu, 2024 kita akan alokasikan anggaran untuk menggairahkan lansia agar menjadi sehat dan berumur panjang, Lansia sehat, Badung kuat. Kami sudah perintahkan kepada Kadis Sosial di tahun 2024 kita akan berikan seragam lengkap untuk lansia sebagai wujud motivasi,” ujarnya.
Giri Prasta mengklaim, pemberian seragam untuk lansia sebagai wujud perhatian pemerintah setempat kepada usia lanjut. “Lansia itu penting sekali untuk sehatnya. Lansia ketawa, lansia bahagia, dan lansia sehat ini sebagai wujud perhatian kita sebagai kepala daerah untuk memperhatikan masyarakat melalui sentuhan,” ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung ini mengakui, dirinya sempat mengalami sakit saraf terjepit dan mengharuskan untuk menjalani operasi. Namun, dengan aktivitas yoga ia sembuh tanpa harus menjalani operasi. “Astungkara tanpa operasi sembuh dengan sendirinya karena kekuatan kami untuk melakukan gerakan yoga,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung sempat memberikan santunan bagi lansia. Kebijakan ini tertuang dalam Perbup No. 38 tahun 2018 tentang bantuan perlindungan sosial lanjut usia yang mulai diterapkan September 2018. Perbup ini disesuaikan khususnya batasan usia penerima dari 72 menjadi 75 tahun sesuai menjadi Perbup No. 48 tahun 2019 tentang perlindungan dan rehabilitasi sosial lanjut usia.
Santunan lansia tidak diterima oleh lansia pensiunan PNS, TNI, Polri, serta lansia yang menjadi binaan dan tanggung jawab panti sosial. Sayangnya, program itu macet di tengah jalan lantaran terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem ini belum mengakomodir adanya pemberian santunan kepada masyarakat. “Kita masih berusaha carikan rumahnya dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ucap Giri Prasta.
Giri Prasta juga tidak memberikan kepastian kapan jajarannya dapat merealisasikan kembali program tersebut. “Astungkara nanti ya, lihat nanti. Saya satu prinsip, membantu masyarakat wajib, tetapi regulasi harus kita pedomani. Jangan sampai memberikan bantuan, mendapatkan masalah hukum,” jelasnya. (Parwata/balipost)