Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah investor pasar modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy. Pada Juli 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 106.557 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 21,85 persen yoy.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu, Rabu (13/9) mengatakan, jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 22,93 persen yoy dan 29,65 persen yoy. Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,75 triliun atau tumbuh 14,56 persen yoy sedikit lebih rendah dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 14,96 persen yoy.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Fintech Peer to Peer Lending Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Juli 2023 terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp10,13 triliun, tumbuh 62,30 persen yoy terbilang stabil dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 62,33 persen yoy, namun meningkat tajam dibandingkan posisi Juli 2022 yang mengalami kontraksi minus 6,66 persen yoy.

Baca juga:  Gubernur Koster Sambut Baik Kebijakan OJK dan BI

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya. Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending masih menunjukkan pertumbuhan double digit sebesar 43,28 persen yoy meningkat dibandingkan Juni 2023 yang tumbuh sebesar 40,20 persen yoy.

Baca juga:  Gamelan Jegog Iringi Palebon Pekak Jegog

Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp84,71 miliar atau tumbuh 10,78 persen yoy, melandai dibandingkan Juni 2023 yang tumbuh sebesar 20,89 persen yoy, namun mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi Juli 2022 yang mengalami kontraksi sebesar 5,50 persen yoy.

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Juli 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,68 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 1,34 persen, dan Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Lending yang juga sebesar 1,56 persen.

Baca juga:  Korupsi Dana Silpa, Mantan Bendahara Desa Dituntut 16 Bulan

“Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan,” ujar Puji.

Selain itu, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS serta melakukan sinergi baik dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *