Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit menggelar Jumat Curhat dengan petani di Uma Palak Lestari Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Alih fungsi lahan terus menggerus lahan pertanian di Bali, khususnya di wilayah Denpasar. Untuk mempertahankan keberlangsungan pertanian, dibuatlah pararem subak untuk mencegah adanya alih fungsi tersebut.

Hal ini terungkap saat Kapolsek Denpasar Utara (Denut) menggelar Jumat Curhat di Uma Palak Lestari Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Jumat (15/9). Kegiatan ini juga dihadiri Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana.

“Menarik bagi saya di Uma Palak ini asri memanfaatkan kearifan lokal yaitu pertanian, tolong dijaga. Memang hantaman globalisasi untuk merasakan kenikmatan hidup pasti itu, akhirnya mengorbankan pertanian. Mohon sama-sama saling menjaga mudah-mudahan kondisi ini bisa dipertahankan. Walaupun itu hak pribadi setiap orang untuk jual tapi tolong dipertahankan dan dimanfaatkan untuk eko wisata seperti ini. Tempat lain habis, tapi di sini masih ada,” ungkapnya.

Baca juga:  Kelompok Media Bali Post Raih Penghargaan PHDI Bali

Dari kegiatan ini, kata Carlos, ada beberapa masukan masyarakat untuk Polsek Denut dan Pemkot Denpasar, khususnya Kelurahan Peguyangan. “Kami akan sampaikan ini ke pimpinan mudah-mudahan dapat solusi terbaik,” tandasnya.

Sementara Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menanggapi keluhan pekaseh terkait air irigasi kotor karena sampah dan hama kepiting yang merusak senderan irigasi. “Air limbah dan irigasi sama-sama masuk ke got. Ini memang jadi kendala di kota besar, kalau dibuatkan jalur khusus harus buka lahan. Sekarang gorong-gorong sudah diperbesar dalam dan lebar sekitar 1 meter. Kedepan harus dilakukan perawatan, juga akan diberlakukan buka tutup,” ujarnya.

Sudi Arcana juga menyampaikan sempat ada masalah di Subak Sembung. Seorang petani menjual lahannya dan langsung digarap oleh pengembang.

Baca juga:  Perlu Uang untuk Anak, Sopir Asal NTT Mencuri

Padahal petani tersebut menegaskan menjual lahan basah dan baru diberi uang muka tapi pengembangan langsung mendatangkan alat berat. “Mendapat informasi itu saya langsung laporkan ke pimpinan dan instansi terkait. Akhirnya lahan tersebut tidak jadi dijual. Sepanjang dialihfungsikan untuk pertanian bukan bangunan diperbolehkan sesuai Pararem Subak. Ini jadi kekuatan kami untuk konter alih fungsi lanan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sudi Arcana mengimbau dan mengajak para petani agar tidak ada alih fungsi lahan. Intinya di Subak Sembung lahan produktif, oleh karena itu untuk pertanian khususnya padi atensinya tersedianya air.

Kalau sampai tidak ada air akan jadi masalah. Oleh karena itu pihaknya berupaya subak ini tetap beroperasi dan air selalu ada. “Sekarang khususnya di Uma Palak ini kami berupaya buat inovasi dengan bantuan CSR Pertamina namanya Si Uma yaitu buat kincir untuk menaikan air di bawah tebing. Wilayah kami ada dua sungai dan sungai di bawah tidak bisa dimanfaatkan. Air inilah dinaikkan sehingga sawah-sawah posisinya paling belakang bisa mendapatkan air yang dinaikkan oleh kincir tersebut,” ucap Sudi Arcana.

Baca juga:  Kesaksian Inspektorat Beberkan Pelanggaran Gus Gaga Saat Menjadi Sekda

Kincir tersebut menghasilkan listrik dan menghidupkan genset. Selanjutnya genset ini menyedot air lalu dinaikkan ke persawahan. “Listrik yang dihasilkan kincir tersebut bisa dimanfaatkan untuk penerangan jogging track 2,5 kilometer, sehingga masyarakat bisa berolahraga jam 7 sampai 8 malam,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *