SINGARAJA, BALIPOST.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Ni Wayan Sariani resmi mundur dari jabatannya. Kepastian Sariani berhenti ini setelah penyampaian klarifikasi langsung ke Bawaslu Provinsi Bali.
Menurut Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata, Jumat (15/9), dalam proses klarifikasi surat pengunduran diri, Sariani sempat tidak hadir dua kali. Namun pada pemanggilan yang ketiga dIa hadir dan menyampaikan alasannya mundur lantaran ingin fokus merawat ibunya yang sedang sakit.
“Dia (Sariani) hadir pada pemanggilan ketiga. Cuman, keputusannya tetap mundur dengan alasan ibunya sakit,” ujar Carna
Carna mengakui, jika anggotanya tersebut belum sempat ke kantor sejak dilantik. Usai dilantik, langsung mengikuti diklat penguatan kompetensi di luar Bali. Namun komunikasi terkait pekerjaan tetap dilakukan.
“Usai klarifikasi yang ketiga, kami mencoba mensupport dan meyakinkan kembali. Tetapi dia (Sariani) tetap kukuh dengan keputusannya,” imbuh Carna
Dengan mundurnya satu-satunya anggota Bawaslu perempuan ini, pihaknya masih menunggu keputusan penggantinya dari Bawaslu RI. Sementara untuk segala tugas yang seharusnya dikoordinir oleh Sariani, saat ini dikerjakan secara bergotong royong oleh anggota lainnya. (Komang Yudha/balipost)