DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mulai diwarnai keluhan dari pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk bacaleg. Keluhan tersebut diterima Polresta Denpasar terutama terkait pencopotan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hal ini terungkap saat Bawaslu Kota Denpasar melakukan audensi ke Polresta Denpasar dinJalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat, Senin (18/9).
Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana bersama anggota diterima Wapolresta Denpasar, AKBP Dr. I Wayan Jiartana, didampingi Kasat Intelkam, Kompol I Wayan Sudita dan Tim Gakkumdu.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah pendekatan ke seluruh parpol dan menerima keluh-kesah dari masing-masing calon. Selain itu kami juga sudah menyampaikan aturan terkait pemasangan APK karena banyak calon mengeluh terkait saat pemasangan bendera tapi dicopot lagi,” kata Kompol Sudita.
Menindaklanjuti Keluhan tersebut, menurut Sudita, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Denpasar dan berharap apabila ada permasalahan agar disampaikan serta dikoordinasikan polresta. “Rencana kami juga akan berkunjung ke Bawaslu Kota Denpasar,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakapolresta Jiartana menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu Kota Denpasar dan Polresta untuk memastikan kelancaran serta keamanan Pemilu 2024. Polresta beserta jajaran siap mendukung dan mengamankan setiap tahapan pemilu.
“Kami siap bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU Kota Denpasar untuk menangani setiap permasalahan yang timbul. Kedepan kami berencana melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai. Ini penting untuk menunjukkan tekad dan komitmen untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, adil, dan lancar bagi masyarakat Kota Denpasar,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana berharap adanya sinergitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penertiban dan penindakan. Dalam menghadapi potensi kerawanan seperti perlawanan terkait penurunan alat peraga sosialisasi (APS) dan APK, Bawaslu berharap mendapat dukungan dan back-up kekuatan dari pihak kepolisian. (Kerta Negara/balipost)