SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rencana RSUD Klungkung untuk memotong Jaspel tenaga kesehatan di RSUD Klungkung, masih menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan dewan. Meski Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, akhirnya memastikan tidak akan ada pemotongan itu, tidak serta merta membuat isu ini redup. Kalangan dewan masih meragukan adanya jaminan dari bupati, bahwa jaspel ke depan tidak akan dipotong. Sehingga, kalangan dewan kembali mempertanyakannya dalam Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan TA 2023 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (18/9).
Dalam sesi pemandangan umum fraksi-fraksi, sorotan tajam mengenai isu pemotongan jaspel ini, antara lain datang dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi PDIP, I Made Satria, mengungkapkan besaran jaspel bagi tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas bersifat variable, hanya tergantung besaran pendapatan BLUD Faskes.
Menurut dia, uang jaspel merupakan alat motivasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan mereka untuk mewujudkan pelayanan prima di bidang kesehatan.
Adanya isu pemotongan uang jasa pelayanan kesehatan hingga 75 persen pada BLUD RSUD Klungkung, sangat meresahkan di kalangan tenaga kesehatan. Padahal besaran jaspel ditentukan berdasarkan Pendapatan BLUD. “Bupati Klungkung selaku penanggung jawab pengelola keuangan daerah memastikan tidak ada pemotongan jaspel, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung berharap saudara bupati konsisten atas pernyataannya,” terang Politisi asal Nusa Penida ini.
Sorotan terhadap isu pemotongan jaspel ini, juga datang dari Fraksi Nasdem. Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Nasdem, I Wayan Mudayana, mengatakan di balik keterlambatan penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, ada target penerimaan pembiayaan yang tidak tercapai, khususnya SiLPA Tahun lalu. Hal ini terkesan TAPD sedang mencoba alternatif, agar bisa melakukan pergeseran anggaran, penambahan rencana pendapatan daerah dan pengurangan, bahkan pemotongan belanja tertentu.
Situasi ini menimbulkan keresahan ASN tertentu di Kabupaten Klungkung, hingga beredar isu dilakukan pemotongan uang Jasa Pelayanan Kesehatan atau Jaspel pada BLUD RSUD Klungkung. Informasi lain dari kalangan tenaga kesehatan, pembayaran jaspel saat itu baru dilakukan 25 persen, sebelum dipastikan tidak ada pemotongan. Padahal untuk penetapan besaran jaspel, ditentukan berdasarkan pendapatan BLUD. “Seandainya tidak ada kebijakan Bupati Klungkung untuk tidak akan memotong uang Jaspel, apakah memang ada peraturan perundang-undangan bahwa jaspel tenaga kesehatan dapat dipotong?,” kata Mudayana.
Menyimak situasi ini, politisi asal Desa Kusamba ini pun mencurigai, isu pemotongan jaspel sengaja dipropaganda pihak tertentu, dimana setelah isu itu ramai dan timbulkan kekhawatiran, kemudian baru diredam untuk memperoleh simpati dari tenaga kesehatan. (Bagiarta/Balipost)