TABANAN, BALIPOST.com – Antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024, Polres Tabanan gencar membangun sinergi dengan stakeholder terkait mewujudkan Pemilu aman dan damai. Salah satunya menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh agama lintas sektoral kabupaten Tabanan yang dikuatkan dengan penandatanganan deklarasi bersama menolak politik identitas dan politisasi agama, Senin (18/9).
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, kegiatan deklarasi bersama ini diharapkan dapat menciptakan kondisi Tabanan yang tetap aman dan kondusif di seluruh tahapan Pemilu.
“Dari sedini mungkin kami mencoba membuat cooling system dengan mengajak seluruh stakeholder terkait ternasuk dari tokoh Agama untuk bersama mencegah masyarakat tidak mudah terprovokasi akan hate speech (ujaran kebencian) dan berita hoaks yang menyebabkan muncul polarisasi di masyarakat,” terangnya.
Ada empat poin yang dideklarasikan. Poin pertama, menolak segala bentuk politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi atau perpecahan di masyarakat menjelang tahun Politik 2024 demi terciptanya keamanan dan kerukunan di masyarakat serta menjunjung tinggi toleransi dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Poin kedua, menolak penggunaan tempat ibadah dijadikan tempat kampanye dan aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
Poin ketiga, mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, san terlasana secara berkualitas dan bermartabat. Terakhir, berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat keamanan menciptakan suasana kabupaten Tabanan yang kondusif.
Sementara itu Ketua FKUB Tabanan, Wayan Tontra menyambut baik langkah yang diambil oleh jajaran Polres Tabanan. Tindak lanjut dari deklarasi bersama ini, pihaknya akan meneruskan ke tingkat grass root, karena baginya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif dan aman merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya dari kepolisian. (Puspawati/balipost)