DENPASAR, BALIPOST.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun, berakhir pada 20 September 2023. Oleh karena itu, satu orang penjabat (Pj.) akan mengisi kekosongan Bupati Gianyar hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa terpilih sebagai Pj Bupati Gianyar. Nantinya Birokrat asal Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar ini akan dilantik oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Kantor Wiswa secara langsung di Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9) besok.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, saat dikonfirmasi, Senin (18/9) malam, mengatakan setekah dilakukan penilaian TPA oleh Presiden Jokowi, Dewa Tagel terpilih sebagai Pj Bupati Gianyar dari sembilan nama yang diusulkan. Adapun yang mengusulkan, yakni 3 nama dari DPRD Gianyar, 3 nama dari Gubernur Bali Wayan Koster dan 3 nama lainnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan Gubernur Bali, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, dan Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa. “Hari Rabu, 20 September 2023 dilantik. Undangan sudah disebar. Tidak hanya lantik Pj juga melantik Pj Ketua PKK,” ujar Sukra Negara.
Sebagai Pj. Bupati Gianyar, Tagel Wirasa akan memiliki hak yang sama seperti Bupati Gianyar definitif. Sukra Negara menegaskan, Tagel Wirasa tidak akan merangkap jabatan sebagai Pj Bupati Gianyar dan Kepala BPKAD Bali. Sehingga, pada saat pelantikan Pj. Gubernur Mahendra Jaya akan langsung menunjuk pelaksana harian (Plh) BPKAD Provinsi Bali. Hal ini agar Dewa Tagel fokus bekerja di Gianyar dan jabatanya Pemprov Bali akan diampu sementara oleh Plh. (Winatha/balipost)