DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam pertemuan rencana peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., memberikan pengarahan ke seluruh komandan satuan dan kepala bagian pelaksana baik secara langsung maupun video conference (vidcon) di Makodam, Denpasar, Senin (18/9). Pangdam Harfendi menegaskan TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Pelanggaran netralitas dilakukan anggota TNI aktif dapat dijerat Undang-undang Pemilu, sanksi disiplin militer dan pidana militer maupun pidana umum. “Tidak ada anggota TNI yang kebal hukum, apapun pangkatnya,” tegas Mayjen Harfendi.
Hal ini sudah berulang kali disampaikan mulai dari Panglima TNI hingga saat ini pangdam menyampaikan ke satuan jajaran. “Sekarang tugas kalian para Dansat untuk menegaskan ke anggota. Saya harapkan para komandan satuan adakan jam komandan untuk menjelaskan netralitas itu, sehingga tidak ada anggota di lapangan yang salah bertindak. Apabila masih ada yang melanggar, maka harus siap dengan sanksi hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kasdam IX/Udayana ini mengatakan mengenai rekrutmen atau penerimaan prajurit TNI AD di Kodam IX/Udayana, tidak dikenakan biaya sepersenpun alias gratis. Tidak ada yang menerima uang untuk kegiatan rekrutmen prajurit TNI AD. “Saya tegaskan tidak ada anggota Kodam IX/Udayana yang menerima imbalan uang untuk memasukan prajurit, baik itu Bintara, Tamtama maupun Perwira,” tegas jenderal bintang dua ini.
Sedangkan terkait sinergitas TNI-Polri, Pangdam Harfendi menghimbau kepada seluruh prajurit Kodam IX/Udayana untuk tetap meningkatkan sinergitas dengan aparat keamanan lainnya, terutama dengan Polri. Tujuannya supaya tidak diadu domba. Terlebih saat menghadapi masa Pemilu 2024 ini, agar tetap jaga kekompakan di lapangan sesuai dengan porsinya masing-masing. (Kerta Negara/balipost)