Tim dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJ) Bali membawa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Badung untuk dirawat kembali di RSJ. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Badung, mendapat penanganan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJ) Bali. Tim menyambangi kediaman ODGJ yang diketahui bernama I Made Sumandi Arta, Senin (18/9).

Kondisi di Desa Punggul sempat viral di media sosial (medsos) lantaran beredar sebuah video yang menunjukan seorang ODGJ terkurung di dalam ruangan dengan pintu jeruji besi. Video berdurasi 2 menit yang diunggah menunjukan kondisi ruangan yang ditempati ODGJ.

Baca juga:  Warga Resah, Pasien ODGJ Dapatkan Stigma Negatif

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan mental atau Skizofrenia, sehingga yang bersangkutan harus mendapatkan perawatan kembali di RSJ Bali.
Dokter Spesialis Kejiwaan RSJ Bali, Bagus Surya Kusumadewa mengatakan dari hasil pemeriksaan pasien memang masih memiliki Skizofrenia.

Secara riwayat telah pernah menjalani perawatan di RSJ Bali sebanyak lima kali, terakhir pada tahun 2015.
“Untuk sekarang kondisinya masih mengalami halusinasi, jadi ada suara-suara yang menyuruh dia atau mengajak bicara. Dia juga memiliki waham, yaitu keyakinan yang salah. Ini diibaratkan seperti mendapatkan wahyu dari Ida Bhatara. Itu memang harus diberikan obat,” ujarnya.

Baca juga:  WHO Laporkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Dunia, Ini 3 Negara Penyumbang Terbesar

Kondisi yang terjadi pada pasien tersebut, kata Surya Kusumadewa lantaran telah lama tidak meminum obat. Padahal, obat selalu diberikan, namun malah dibuang sehingga untuk sementara akan kembali dirawat di RSJ Bali.

“Untuk penanganannya tergantung dari pada kondisi pasien. Setiap pasien berbeda, ada yang dua minggu sudah membaik, kita rawat jalan, ada juga perlu perawatan panjang,” ungkapnya.

Saudara perempuan pasien, Ni Ketut Ayu Suka Sulasih menerangkan, kondisi pasien telah mengalami sakit gangguan kejiwaan sejak 25 tahun yang lalu. Pasien terpaksa dikurung untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca juga:  RAPBD Perubahan 2024, Belanja Hibah Badung Naik 100 Persen Lebih

“Kalau biasa-biasa saja saya tidak tega mengurung dia. Tapi tetap diberikan perawatan makan tiga kali sehari. Makannya juga beragam sesuai yang diminta,” terangnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *