Polisi mendatangi kamar kos YZ, warga negara Rusia. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel) mengamankan warga negara (WN) Rusia berinisial YZ (40) di rumah kos, Jalan Uluwatu Gang Kubu Alit, Jimbaran, Kutsel, Kamis (21/9). Pasalnya YZ mengamuk hingga merusak pintu kamar kos.

Ia langsung diamankan dibawa ke polsek. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Imigrasi karena overstay.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (22/9) menjelaskan, peristiwa berawal dari laporan warga di hotline Polri 110 jika ada WNA mengamuk di TKP, Kamis, pukul 03.15 WITA. Selanjutnya tim Polsek Kutsel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Auliya menuju TKP dan bertemu dengan pelapor, Kadek Dwi Bagia Antara (23) selaku pengelola kos. Selanjutnya petugas mendatangi kamar kos yang ditempati pelaku di lantai 2.

Baca juga:  Oknum Petugas SPBU di Ubud Dimintai Keterangan, Pemilik Juga akan Dipanggil

“Keterangan pelapor (Dwi) sebelumnya pelaku datang ke rumah kos dalam keadaan mabuk dan membuat keributan. Pelaku melakukan pengerusakan pintu kamar kos sembari mengomel dalam bahasa asing,” ujarnya.

Saat petugas tiba di kamar tersebut, pelaku berusaha membangunkan pelaku lalu melakukan pemeriksaan serta menyita barang barang berupa paspor dan HP. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kutsel.

“Setelah dimintai keterangan korban dan pelaku sepakat berdamai. Korban mencabut laporannya serta membuat surat pernyataan perdamaian,” ujarnya.

Baca juga:  Kampanye di Kediaman Mahalini, Ribuan Warga Siap Menangkan Suyadinata

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali anggota Unitreskrim langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali mengingat pelaku merupakan WNA. Hasil koordinasi dengan Imigrasi dilanjutkan dengan pengecekan paspor pelaku dan ternyata sudah overstay. “Petugas Imigrasi langsung mendatangi Mapolsek Kutsel. Selanjutnya dilakukan penyerahan terhadap pelaku dan diarahkan dideportasi ke negara asalnya,” tegas Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *