DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung yang berlangsung selama 14 hari mulai pada 4 hingga 17 September 2023 dan mengutamakan tindakan preventif dan preemtif, serta di dukung penegakan hukum. Hasil evaluasi operasi tersebut, Kompol Made Sunarsa selaku Kapusdalops Zebra Agung 2023 Polda Bali menyampaikan selama pelaksanaan tersebut Ditlantas Polda Bali beserta jajaran menindak 18.101 pelanggar lalu lintas (lalin).
“Operasi Zebra Agung 2023 bertujuan untuk menciptakan situasi kamsektibcarlantas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung Pemilu 2024 berlangsung lancar, aman dan damai,” ujarnya.
Rincian hasil pelaksanaan Operasi Zebra yaitu penindakan tilang berdasarkan ETLE sebanyak 534, manual 4.368 dan teguran 13.190. Jumlah pelanggaran tahun ini turun 23 persen dibandingkan tahun 2022.
Sedangkan untuk jumlah kasus lakalantas tahun naik 257 persen dibandingkan pada 2022. Pada 2022 jumlah lakalantas 100 kejadian dan korban meninggal dunia 9 orang. Sedangkan pada 2023 sebanyak 257 kejadian dan meninggal dunia 10 orang.
“Terima kasih kepada masyarakat Bali atas dukungannya sehingga Operasi Zebra berjalan dengan baik. Kami berharap dengan berakhirnya Operasi Zebra Agung 2023 ini, masyarakat semakin tertib dan tetap patuh akan peraturan lalu lintas yang berlaku sehingga Bali dapat mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)