DENPASAR, BALIPOST.com- Kepemimpinan Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali hingga setahun ke depan diyakini mampu menjaga stabilitas keamanan, kedamaian dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali. Terlebih Mahendra Jaya merupakan pensiunan anggota kepolisian yang pernah menjabat beberapa jabatan strategis. Selain itu, sebelum dilantik sebagai Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya merupakan Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum.
Pengamat Politik, Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH., mengatakan bahwa hajatan rangkaian demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024, memberikan warna tersendiri dalam perjalanan tatanan kenegaraan di Indonesia. Untuk itu, di tahun 2024 banyak orang memberikan identitas sebagai tahun politik. Dimana, selama tahun politik ini akan disertai adanya tensi politik secara nasional memulai “memanas”, sehingga terkesan berpengaruh pada aspek keamanan dan stabilitas politik “bergejolak” hingga ke daerah.
Oleh karena itu, Mantan Ketua KPU Kabupaten Buleleng ini, mengatakan, perhelatan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Bali perlu mendapat atensi oleh pemerintah sebagai akibat Pulau Bali sebagai destinasi wisata dunia. Sebagai daerah tujuan wisata dunia, kondusivitas wilayah sangat diperlukan sebagai bagian pemenuhan kenyamanan dan keamanan bagi setiap wisatawan yang berkunjung dan berlibur di Bali. Untuk itu, menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga kondusifvitas wilayah Bali.
Akademisi Hukum Universitas Warmadewa ini juga mengungkap, saat ini trend kunjungan wisatawan baik wisatawan lokal dan mancanegara ke Bali menunjukan angka yang signifikan. Nampak terlihat geliat aktivitas pariwisata pada simpul-simpul kawasan pariwisata menunjukan aktivitas sangat meningkat pesat. Trend ini perlu tetap dijaga, sembari menata pelaksanaan pembangunan pada segala aspek akibat pandemi Covid-19 yang sempat merontokan perekenomian Bali.
Berbagai tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berjalan on the track, tanpa terjadi gangguan yang berarti. Keadaan yang demikian, menjadi perhatian bagi Pj. Gubernur Bali, karena dimensinya berbeda dengan Pj. Gubernur lainya. Sebagaimana arahan Mendagri, salah satu aspek yang berkorelasi dengan kondusivitas di antaranya netralitas ASN. Oleh karena itu, Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya yang belum sebulan menjabat merupakan tantangan tersendiri.
Meskipun demikian, Wayan Rideng memiliki keyakinan bahwa Pj. Gubernur akan mampu menjaga hal itu. Karena basic awalnya terbentuk dari organisasi displinnya ketat, yakni institusi kepolisian. Riwayat kariernya berangkat sebagai salah satu penegak hukum. Sehingga sudah terpatri dalam jiwa raganya, tidak akan pernah melanggar hukum. Personality demikian, akan berimbas pada setiap langkah yang akan dikerjakannya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Termasuk memastikan ASN yang digerakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat netral dalam pesta demokrasi tahun depan yang saat ini memasuki tahapan-tahapannya.
Wayan Rideng berharap bahwa hajatan demokrasi ini menjadi bagian yang dikemas untuk disuguhkan kepada wisatawan. Sekiranya nuansa yang memobilitasi masyarakat banyak disisipkan nuansa budaya Bali yang merupakan ikon pariwisata Bali. Sehingga keseluruhan tahapan pesta demokrasi, memberi kesan yang baik dan tidak menakutkan yang selama beberapa perhelatan demokrasi sebelumnya menunjukkan kurang kondusif.
Hal senada juga diyakini oleh Sekretaris DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, I Made Dwija Suastana, SH.,MH. Dikatakan, Pj. Gubernur Bali yang notabene-nya seorang anggota Polri tentu lebih paham bagaimana menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata ini menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Pak Gubernur mesti lebih gesit turun ke bawah memetakan potensi konflik politik yang mungkin terjadi,” pintanya.
Sebagai pejabat yang pernah berkarier di Kemendagri, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga diyakini mampu menjaga netralitas ASN bawahannya. Jangan sampai sejarah terus terulang. Dimana, ASN dimobilisasi dengan masif, seperti pemilu sebelumnya. Dwija Suastana, mengingatkan agar beban penyelenggaraan pemilu mesti optimalkan perangkat pemilu dari tingkat bawah sampai atas.
Desa adat kalau bisa disterilkan dari “cawe-cawe” pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Peran serta desa adat cukup ditataran pemberitahuan melalui “kulkul druen” desa adat untuk mengingatkan warga melaksanakan hak pilihnya. “Pj. Gubernur berhak melarang parpol, caleg untuk menganggu desa adat secara kelembagaan. Untuk itu, gandeng Bawaslu dan desa adat untuk meminimalkan ‘gangguan’ dari caleg nakal dan makelar politik,” pesannya. (Kmb/Balipost)