MANGUPURA, BALIPOST.com – Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pekaseh di Kabupaten Badung pada Senin (25/9). Rapat ini guna menampung masukan dan keluhan petani terhadap kondisi sektor pertanian terkini.
Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara mengatakan, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini sangat seksi untuk dibahas.