MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Tak tanggung-tanggung, setelah sukses menetapkan 2.033 tenaga kontrak guru sebagai PPPK, pemerintah setempat akan mengangkat kembali 2.382 tenaga PPPK.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Badung yang menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung bertempat di Gedung Dewan Badung, Selasa (26/9).
Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya mengatakan, akan meengangkat kembali 2.382 tenaga PPPK di 2023 terdiri dari tiga formasi, yakni formasi guru 939 orang, tenaga kesehatan 1.225 orang, dan 218 orang tenaga teknis. Formasi ini telah diverifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hanya saja, Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengatakan kendala yang dihadapi pegawai kontrak untuk memenuhi persyaratan adminitrasi. Seperti lulusan yang harus linier dengan pengalaman kerja. “Misalnya kalau dia (tenaga kontrak -red) tamatan SI tehnik, dia harus melampirkan pengalaman kerja sesuai disiplin ilmunya, yakni di kontraktor. Tidak bisa dia tamatan tehnik melampirkan kerja yang tidak berkaitan dengan disiplin ilmunya,” jelasnya. (Parwata/balipost)