MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan menggenjot perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di 2024. Langkah ini untuk mengakomodir para tenaga kontrak di lingkup Pemkab Badung.
Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan saat ditemui belum lama ini membenarkan bahwa seleksi PPPK akan lebih digencarkan di 2024. Mengingat, masih banyaknya pegawai berstatus kontrak di Pemkab Badung.
Jumlah tenaga kontrak di Badung saat ini mencapai 10 ribu orang.