KPU Bali saat menerima pengajuan dokumen perubahan daftar calon sementara DPRD Bali Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan di Denpasar, Selasa (3/10/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Partai-partai politik yang tidak mengubah bacalegnya cukup membantu kerja KPU Bali, lantaran pada Rabu (4/10) penyelenggara mulai proses verifikasi administrasi dokumen perubahan daftar calon sementara (DCS).

“Iya (membantu KPU) tapi kita lihat benar atau tidak, kan bisa saja teman parpol bilang tidak ada perubahan, ternyata ada,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (3/10).

Diketahui bahwa tahap pengajuan dokumen perubahan DCS akan berakhir pukul 23.59 Wita malam nanti, KPU Bali hanya bertugas menerima dokumen untuk diverifikasi sehingga belum diketahui partai politik mana saja yang akhirnya mengubah bacaleg DPRD Bali-nya.

Baca juga:  Bali’s Economy Relies on Migrant Residents

Terhadap partai politik yang tidak mengajukan perubahan, KPU Bali hanya perlu menyesuaikan secara administrasi dokumen yang mereka kumpul dengan data yang diajukan dewan pimpinan pusat melalui Silon.

“Yang ada-ada perubahan kita lakukan klarifikasi. Yang tidak ada kita lihat lagi apakah ada kesalahan nama atau apa sampai nanti persiapan penyusunan di daftar calon tetap (DCT),” ujar Lidartawan.

Hingga saat ini tersisa dua partai politik yang belum mengajukan dokumen perubahan DCS Pemilu 2024, yaitu Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Lidartawan mengatakan, ini sebagai tahap krusial dalam Pemilu 2024, karena setelah ini partai politik tidak dapat lagi mengganti bacaleg DPRD Bali-nya, kecuali berhalangan tetap seperti meninggal dunia.

Baca juga:  Serahkan Syarat Daftar Balon DPD, Pastika Tak Hadir

Masa pencermatan DCT anggota DPRD Bali itu akan berlangsung hingga 2 November 2023, untuk nantinya ditetapkan pada 3 November 2023.

Salah satu partai politik yang mengaku tidak mengubah DCS nya adalah PDI Perjuangan, di mana menurut pernyataan Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack tak ada satupun nama bacalegnya yang diganti. “Tidak ada (perubahan formasi atau DCS) kita mantap semua lengkap, yang satu dapil 12 bacaleg tetap 12, yang enam tetap enam, yang empat tetap empat,” kata dia kepada media.

Baca juga:  Pastikan Maju Pilkada, Suwirta Jamin Tak Intervensi Panwaslu dan KPU

Dewa Jack mengatakan, ini sebagai bentuk kepastian bagi 55 orang bacaleg mereka bahwa memang mereka yang akan bertanding pada Pemilu 2024 nanti, kecuali berhalangan tetap. “Kami kumpul formulir saja, kami komplit ini akan kami laporkan ke Ketua DPD PDIP kemudian kami akan memanggil seluruh caleg bahwa kita sudah menjadi DCS yang akan di DCT kan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali itu juga menepis bahwa mereka mengajukan dokumen perubahan pada menit-menit akhir karena kesulitan dalam memilih pengganti, ia memberi alasan bahwa kegiatan rakernas membuat mereka baru sempat hadir siang ini. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *