Petugas berupaya memadamkan kebakaran di sejumlah warung di Pantai Melasti, Badung pada 2022.(BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, mengantisipasi kasus kebakaran akibat kemarau panjang. Pemerintah setempat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memetakan daerah rawan kebakaran.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD badung, Wayan Netra seizin Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung, I Wayan Darma, Rabu (4/10) mengatakan kawasan yang masuk dalam pemetaan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
“Wilayah yang rawan itu Petang, Kuta Selatan dan Kuta. Kenapa di Kuta, karena di kawasan itu kalau musim kemarau lahan di sana kering banget, jadi sangat rawan terjadi kebakaran,” ujarnya.

Baca juga:  Zona Merah Ini, Laporkan Tambahan Kasus COVID-19 Lampaui 500 Orang hingga Korban Jiwa Terbanyak

Kendati demikian, hingga saat ini lokasi yang telah dipetakan tersebut belum pernah terjadi kebakaran. “Tapi kami tetap memetakan sebagai langkah antisipasi,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya telah bersurat sebagai antisipasi awal terkait pemetaan wilayah yang rawan terbakar. Surat ini ditujukan kepada para camat, kepala desa, lurah dan sejumlah stakeholder lainnya, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung.
“Kami memberikan himbauan dalam mengantisipasi dampak fenomena El Nino. juga mengintensifkan koordinasi dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana yang disebabkan fenomena El Nino. Selain itu juga memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana dalam keadaan siap pakai,” terangnya.

Baca juga:  Pascagalungan, Ribuan Pengungsi Tercatat Pulang Permanen

Di sisi lain, Dinas Pemadan Kebaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung mencatat telah menangani 47 bencana kebakaran selama September 2023. Kasus kebakaran selama bulan tersebut paling banyak terjadi di Mengwi sebanyak 15 kasus, disusul Kuta Selatan sebanyak 13 kasus, Kuta Utara 8 kasus, Kuta 5 kasus, Abiansemal 4 kasus, dan Petang 2 kasus.

Kepala Diskarmat Badung Wayan Wirya mengatakan kasus kebakaran di Badung didominasi penyebabnya karena korsleting listrik dan human error. “Dilihat dari data banyak terjadi kasus kebakaran di Badung. Namun cepat kita atensi,” ujarnya.

Baca juga:  Masuk Daftar Negatif, Badung Larang Investasi Miras dan Kasino

Pihaknya di Diskarmat Badung selalui siap 24 jam dalam melakukan penanganan pemadam kebakaran. Bahkan mobil pemadam kebakaran juga sudah siap di masing-masing kecamatan yang ada. “Untuk mobil dan personel kita siap. Dalam penanganan, pos mana yang dekat dengan TKP kejadian kebakaran itu yang meluncur dulu, setelah itu disusul dengan pos yang lain untuk membantu pemadaman,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *