Tjok Bagus Pemayun. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Standar keselamatan layanan angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali terus ditingkatkan. Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, bersama konsorsium yang terdiri dari Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (KBS), PT Indo Trans Teknologi (TransTRACK), PT TÜV Rheinland Indonesia, dan DPD Organda Provinsi Bali dengan bangga mengumumkan penandatanganan perjanjian kerja sama operasi (KSO) tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali dengan nama Kreta Bali Smita, di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Jumat (6/10).

Kreta Bali Smita merupakan terobosan inovasi luar biasa yang diinisiasi oleh KBS bersama TÜV Rheinland Indonesia dan TransTRACK untuk menetapkan standar khusus angkutan dan pengemudi pariwisata Bali dalam upaya mewujudkan quality tourism dan sustainability tourism di Bali. Konsorsium ini adalah langkah konkret dalam mendukung terciptanya aktivitas pariwisata yang berkualitas dan inovatif di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.

Baca juga:  Redistribusi Lahan Eks HGU Selesai, Gubernur Koster Hadiri Doa Syukur Masyarakat Sumberklampok

Merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali (pasal 16), mengamanatkan agar jasa transportasi pariwisata secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas pariwisata sampai dengan meninggalkan Bali. Salah satu implementasi nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menetapkan standar bagi seluruh pelaku angkutan pariwisata yang akan menjadi patokan bagi penyedia dan pengguna layanan angkutan pariwisata dalam melakukan transaksi sekaligus untuk memastikan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan untuk memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.

Baca juga:  Patuhi Prokes Wujud Apresiasi Perjuangan Pahlawan Kesehatan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengaku sangat bangga dan bersemangat menyambut peluncuran sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini. Menurutnya, inisiatif ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Dalam era dimana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali ke depannya,” tandas Bagus Pemayun.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, melihat sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata, khususnya di Provinsi Bali. Kerja sama ini mencerminkan komitmen Dinas Perhubungan Bali untuk meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali.

Baca juga:  Cegah Meluasnya COVID-19, Gubernur Bali Sudah Setujui Perwali PKM

Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan program inisiatif Kreta Bali Smita. KBS adalah Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali yang didirikan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi. Sehingga diharapkan tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta profesional. Dalam rangka menciptakan transportasi pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan bernilai tinggi di Bali, maka KBS berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder pariwisata Bali. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *