DENPASAR, BALIPOST.com – Mencegah menggilanya alih fungsi lahan pertanian, wacana kebijakan menetapkan sawah abadi di tanah Bali kembali mencuat. Saat ini, alih fungsi lahan pertanian makin sulit dibendung.
Lahan pertanian semakin menyempit, meski di beberapa daerah seperti Tabanan, sawah masih terbentang. Aktivitas pertanian pun masih berjalan dan menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Namun, perlahan-lahan perkembangan ekonomi dan pariwisata mulai merambah makin ke dalam ke lahan sawah di pelosok, dalam bentuk pembangunan perumahan dan juga akomodasi pariwisata skala kecil namun banyak yakni vila.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Profesor Wayan Suarthana, mengatakan pentingnya kebijakan menahan laju pariwisata agar tidak menghabiskan lahan pertanian. Salah satunya dengan menetapkan kebijakan sawah abadi. Kebijakan ini dapat dilakukan mulai dari perda, pergub hingga perdes.