NELAYAN-Krama bendega Denpasar saat melakukan simakrama dengan jajaran Pemkot Denpasar belum lama ini di Sanur. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan krama bendega (nelayan) di Denpasar kini kian terjepit. Selain karena pembangunan fasilitas pariwisata di sepanjang pantai, sejumlah persoalan yang dihadapi para nelayan cukup memberatkan eksistensinya. Misalnya saja, saat ini selain sulitnya mendapatkan ikan tangkapan, juga diperberat dengan regulasi yang ada. Seperti pembelian BBM yang cukup sulit, karena tidak bisa lagi membeli BBM dengan menggunakan jerigen plastik.

Hal ini diungkapkan salah seorang nelayan di Sanur, Wayan Sujana, Minggu (8/10) di temui di Pantai Muntig Siokan, Mertasari. Dikatakan, kondisi saat ini semakin sulit, karena hasil tangkapan cukup sulit. Pihaknya menceritakan, temannya yang melaut sejak pagi hingga malam, pulangnya hanya dapat satu ikan cakalan saja.

Baca juga:  Segera Dikucurkan, Puluhan Triliun Bantuan Sosial Pengalihan Subsidi BBM

Demikian pula untuk mendapatkan tuna, saat ini cukup sulit. Berbeda dengan tahun sebelum 2000 yang cukup banyak nelayan yang bisa membawa tuna usai melaut. Namun, kini semakin susah. Ini akibat sejumlah perusahaan ikan besar menjaring tuna dengan jaring rumpon, sehingga keberadaannya semakin sedikit.

Salan satu yang kini bisa dibantu pemerintah, yakni soal pembelian BBM. Nelayan saat ini cukup sulit untuk bisa mendapatkan BBM, karena tidak boleh lagi menggunakan jerigen plastik. Sejak ketentuan itu diterapkan, nelayan semakin susah. Demikian pula dengan surat keterangan yang diharuskan dibawa, juga harus diverifikasi setiap sebulan sekali. “Mohon agar pemerintah bisa membantu persoalan nelayan yang kini semakin terjepit,” ujar Sujana.

Baca juga:  Warga Positif COVID-19 di Denpasar Tambah 7 Orang, Ini Detailnya

Menanggapi sejumlah persoalan tersebut, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara akan berusaha untuk memberikan sejumlah kemudahan kepada krama bendega. Saat ini pihaknya telah mempersiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi krama bendega. Selain itu, untuk surat keterangan tersebut, pihaknya meminta kepada Dinas Kelautan untuk bisa membantu agar bisa diperpanjang waktu verifikasinya tersebut. (Asmara Putera/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *