Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menangkap warga negara (WN) Rusia berinisial GK (42), Selasa (10/10). Pasalnya pelaku menganiaya anjing dan pemiliknya, Putu Marione (53) di Jimbaran, Kutsel, Minggu (8/10).

“Antara pelaku dan korban bertetangga. Korban tidak mau damai dan minta kejadian ini diproses hukum,” tegas Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adiputra, Rabu (11/10).

Kronologisnya, menurut Kompol Karang, pada Minggu pukul 22.45 Wita korban bersama istri tiba di rumahnya. Beberapa saat berada di dalam rumah, ia mendengar anjing peliharaannya menggonggong kencang.

Baca juga:  Sambangi Puri, Kapolresta Bahas COVID-19 hingga LGBT

Korban langsung keluar rumah melihat pelaku sudah di dalam pekarangan rumahnya. Pelaku sedang memukul-mukul anjing miliknya. Selanjutnya korban berusaha menghentikan dan mengeluarkan kata stop.

Selanjutnya pelaku mendekat dan langsung memukul bagian bibir kanan korban. Akibat pukulan itu mulut korban keluar darah.

“Kejadian ini dilerai oleh tetangga korban. Korban lalu melapor ke Polsek Kuta Selatan dan diajak ke RS Surya Husada Nusa dua untuk visum serta pengobatan,” ujarnya.

Baca juga:  Terlibat Pengeroyokan, Pelajar Ditangkap

Luka yang dialami korban yaitu terbuka/pecah pada bibir dan mendapat lima jahitan. Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kutsel melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (10/10) pukul 13.00 WITA.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui memukul korban sebanyak satu kali. Pemicunya karena pelaku emosi dengan anjing korban yang sebelumnya sempat mengejar dan hendak menggigit istrinya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *