JAKARTA, BALIPOST.com – Seorang dokter spesialis internis Alexander Randy Angiato dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
“Pada Selasa (10/10), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Alexander Randy Angianto (dokter spesialis internis),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (11/10).
Akan tetapi, saksi tidak bisa hadir dan telah mengonfirmasi untuk minta penjadwalan ulang sehingga penyidik akan segera menjadwalkan pada kesempatan berikutnya.
Ali Fikri menjelaskan penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya terkait perkara tersebut, yaitu Panji Harjanto (ajudan Mentan Syahrul), M. Yunus (staf biro umum Kementan), dan Momom Rusmono (Sekjen Kementan periode 2019-2021). Namun, ketiganya juga tidak memenuhi panggilan KPK.
Ali Fikri mengingatkan para saksi untuk kooperatif dalam proses penyidikan perkara ini. “Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya karena itu merupakan kewajiban hukum,” tegasnya.
Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9), dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk beberapa catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan. (Kmb/Balipost)