Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR, di The Trans Resort Bali, Kamis (11/10). Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa akan memastikan kanal SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Sekda Bali Dewa Made Indra mengapresiasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali. Menurutnya, layanan aspirasi dan pengaduan online tersebut sangat membantu pemerintah sebagai penghubung dengan masyarakat. SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.

Baca juga:  Uluwatu Bali Hadirkan Resor Baru Awal Januari 2018

Melalui kanal SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Dewa Made Indra menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kinerja pemerintah. “Rakyat mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah sesuai dengan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Dewa Made Indra.

Lebih lanjut Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan pemerintah. Menurutnya SP4N-LAPOR dapat menjadi media untuk me-review kebijakan pemerintah. Ia pun memastikan bahwa pemanfaatan kanal pengaduan SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali sebagai media pengaduan dan aspirasi masyarakat guna peningkatan layanan pemerintahan di Provinsi Bali.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, BNNP Koordinasi dengan Ekspedisi

Di sisi lain, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa ‘A Complaint is a Gift’ (keluhan adalah hadiah). Menurutnya, penyelenggara pelayanan tidak akan tahu bagaimana meningkatkan pelayanan jika tidak mengetahui apa yang perlu diperbaiki di samping keluhan juga dapat memberikan ide dalam melakukan inovasi dan perbaikan layanan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan dapat memberikan informasi mengenai apa yang dianggap penting oleh masyarakat. “Pengaduan yang ditindaklanjuti dapat memperbaiki citra dari instansi,” imbuhnya.

Baca juga:  Pasal di RKUHP Tuai Penolakan Pelaku Pariwisata, Sekda Bali Nilai Jadi Masukan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Head of UNDP Siprianus Bate Soro, Deputy Country Director KOICA Park Sooyoung, Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim serta Perangkat Daerah Provinsi Bali. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *