Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana membuka Diklat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Perkoperasian bagi pengurus koperasi di Kabupaten Badung. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung mengelar Diklat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Perkoperasian bagi pengurus koperasi di Kabupaten Badung.

Diklat yang dilaksanakan di Hotel Made Bali, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Rabu (11/10), bertujuan mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Dalam pelaksanaan Diklat selama lima hari ini diikuti 35 peserta.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi gerakan koperasi yang kini jumlahnya 613 koperasi. Namun dalam pelaksanaan Diklat ini diikuti oleh 35 peserta untuk membuat SOP dan SOM. “Jadi oleh sebab itu keberadaan dari perangkat-perangkat ketentuan yang harus mereka miliki di koperasi ini sedikit demi sedikit harus kita lengkapi,” ujar Widiana.

Baca juga:  Dr Aqua Dwipayana dan Ero Kompak Sepanggung

Menurutnya, Diklat ini akan dilaksankan selama lima hari yang juga akan dilakukan praktek pembuatan SOP dan SOM. “Ini adalah arah yang harus mereka lakukan dan ikuti, sehingga koperasi itu sesuai. Bagaimana SOP terkait dengan pemberian kredit, tabungan, pengaduan masyarakat itu harus kita buat. Oleh sebab itu akan kita latih mereka untuk membuat SOP dan SOM” ungkapnya.

Disisi lain, Widiana mengharapkan, koperasi dapat secara aktif untuk mencari ilmu secara otodidak. “Setelah pelatihan ini, bagi gerakan koperasi dapat menyusun SOP dan SOM, dan bisa untuk dilaksanakan. Kemudian disosialisasikan kepada anggotanya masing-masing,” harapnya.

Baca juga:  Hendak Nyabu di Bangli, Widi Ditangkap

Sementara Ketua Dekopinda Badung I Made Sutarma menyatakan, Diklat SOP dan SOM ini memang perlu dilaksanakan lantaran memberikan manfaat bagi koperasi. Terutama untuk meningkatkan kompentensi sumber daya manusia yang menyangkut pengelolaan manajemen dan keuangan. Sehingga ilmu tentng pengkoperasian ini sudah barang tentu berguna bagi pengembangan koperasi kedepannya.

“Harapan kami, koperasi dapat menerapkan apa yang didapat dari pelatihan ini khususnya terkait SOP dan SOM. Kalau kita ingin koperasi maju harus sesuai dengan SOP dan SOM yang berlaku, karena mengacu kepada peraturan koperasi dan UU Cipta Kerja yang mengacu kepada kelembaggan koperasi. Penerapan itu mutlak kita lakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan manajemen kesalahan kelola, karena kita ingin koperasi itu sehat, berkembang, dan mandiri,” paparnya.(Adv/Balipost)

Baca juga:  Patung Kebo Iwa Setinggi 21,45 Meter Ciri Khas Desa Adat Bedha
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *