JAKARTA, BALIPOST.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Di antara puluhan Pati itu, enam di antaranya adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan yang tertuang dalam surat bernomor ST/2360/X/KEP./2023 tersebut. “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” kata Ramadhan, Sabtu (14/10).
Salah satu perwira tinggi yang dimutasi jabatannya adalah Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri yang dijabat Komjen Pol Anang Revandoko akan digantikan Irjen Pol Imam Widodo.
Kapolri juga memerintahkan rotasi jabatan terhadap enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pertama Kapolda Jawa Timur yang dijabat Irjen Pol Toni Hermanto akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim)
Untuk jabatan Kapolda Kaltim nantinya akan dijabat Irjen Pol Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengganti Irjen Pol Nanang yakni Irjen Pol Djoko Poerwanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Irjen Pol Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Kapolda NTB.
Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami pergantian. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang kini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Terakhir ada jabatan Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim. (kmb/balipost)