TABANAN, BALIPOST.com – Tim investigasi Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian lampu dan speedometer dari berbagai kendaraan roda empat, termasuk truk dan minivan, Jumat (13/10). Pelaku diketahui Rudi Ardiyanto, asal Tuban, Jawa Timur. Ia nekat melakukan aksinya lantaran ekonomi.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (29/10) sekitar pukul 10.00 WITA, dan baru dilaporkan pada 13 Oktober 2023. Kejadiannya di pinggir Jalan Raya Umum Samsam, Desa Samsam, Kec. Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Pencurian ini dilakukan dengan cara membuka lampu dan speedometer kendaraan yang terparkir di pinggir jalan menggunakan kunci yang sudah dipersiapkan dari rumah. Tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp5.500.000 bagi korban.
Setelah menerima laporan, tim investigasi melakukan penyelidikan dan menemukan informasi di akun Facebook Marketplace yang menjual lampu kendaraan jenis truk. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengidentifikasi pemilik akun tersebut, yang bekerja sebagai penjual gorengan di lampu merah Gerokgak, Tabanan.
Setelah berpura-pura sebagai pembeli lampu kendaraan, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. “Benar, pelaku sudsh berhasil diamankan oleh jajaran sat reskrim Polres Tabanan,” ucap Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, Selasa (17/10).
Selain pelaku, tim berhasil mengamankan sepeda motor, beberapa jenis kunci, obeng, tang, speedometer, dan sejumlah lampu kendaraan jenis truk. (Puspawati/balipost)