MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung telah merancang APBD Badung tahun 2024 sebesar 8,3 triliun rupiah dengan pendapatan asli daerah dirancang 7,5 triliun rupiah. Besarnya target yang dirancang mendapatkan apresiasi wakil rakyat di DPRD Badung.
Hanya saja, untuk merealisasikan target tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta agar organisasi perangkat daerah bekerja sama dalam meningkatkan pajak daerah melalui optimalisasi sistem online. Ia minta pemungutan pajak seluruhnya menggunakan online system yang terkoneksi dengan data pemerintah, sehingga bisa data pajak bisa transparan.
Sistem online dalam pemungutan pajak harus diberlakukan di segala lini. Sebab, pajak dan retribusi menjadi jantung bagi Pemerintahan Kabupaten Badung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pemungutan pajak jangan sampai kendor karena ini mempengaruhi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sistem pemungutan pajak dan retribusi harus betul-betul menjadi perhatian khusus, karena jantung Badung ada di situ. (Parwata/balipost)