DENPASAR, BALIPOST.com – Sikap netral prajurit TNI dalam Pemilu sangatlah penting, itu sebagaimana yang diamanatkan dalam UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal 2 ditegaskan bahwa Tentara Profesional adalah Tentara yang tidak berpolitik praktis. Demikian disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dalam sambutannya yang dibacakan Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Farouk Pakar pada sosialisasi netralitas TNI AD pada Pemilu 2024 di Aula Supardi Makodam IX/Udayana, Kamis (19/10).
Mengingat pentingnya sikap netralitas bagi kesuksesan ujian demokrasi, sekaligus membangun soliditas satuan serta mewujudkan profesionalisme TNI, Pangdam mengharapkan hal ini benar-benar dipahami oleh anggota TNI.
Sementara itu, Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Sosialisasi Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyampaikan, TNI AD merupakan salah satu pilar utama pertahanan darat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban selama proses Pemilu berlangsung. Oleh karena itu diharapkan seluruh prajurit dan PNS TNI supaya memahami tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024.
Di akhir sambutannya, Danpusterad berpesan kepada seluruh prajurit TNI AD supaya tetap fokus kepada tugas utama. Yaitu, menjaga kedaulatan negara dan keutuhan bangsa, serta jangan biarkan diri terlibat dalam konstelasi politik menjelang Pemilu yang dapat mengganggu tugas untuk mengamankan kelancaran Pemilu serta tetap peka terhadap perkembangan situasi di wilayahnya. (Eka Adhiyasa/balipost)