Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan sambutan dalam pelatihan Anti Kekerasan Seksual yang digelar Gojek bagi mitra driver Bali, Jumat (20/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Konsisten sejak 2018, Gojek yang merupakan bagian dari Grup GoTo, berupaya memberikan ruang aman bagi mitra dan pelanggannya, terutama dalam hal kekerasan seksual. Salah satu upaya menciptakan ruang aman ini adalah melakukan edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik.

Pelatihan Antikekerasan Seksual ini pada Jumat (20/10) diselenggarakan bagi mitra driver Bali. Pelatihan yang difasilitasi oleh organisasi nirlaba Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Director of External Affairs GoTo, Nila Marita menjelaskan kekerasan dan pelecehan seksual terus menjadi perhatian serius karena Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan mitra driver dan pelanggan di ekosistem Gojek. “Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun diharapkan juga bisa menjadi pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Tingkatkan "Onboarding" Digital, Kamus Target Seratus Ribu Usaha UMKM

Nila menambahkan, “Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, pihaknya terus menyempurnakan mekanisme perlindungan dari kekerasan seksual secara komprehensif, menggunakan berbagai inovasi teknologi maupun non-teknologi untuk terus memberikan proteksi menyeluruh bagi semua. Selama 5 tahun berjalannya program inisiatif ini, sudah ada ratusan ribu mitra driver yang diedukasi. Ke depannya, ia menegaskan Gojek akan terus berkomitmen menciptakan ruang aman bagi mitra dan pelanggan ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Gojek. “Apresiasi yang setingginya kami sampaikan atas apa yang dilakukan oleh Gojek, karena perlindungan warga negara sudah dimandatkan oleh konstitusi dan peraturan perundangan lainnya. Mitra gojek akan menjadi mitra terdekat kemenpppa untuk bs melaporkan jika mengetahui atau mendengar ada kejadian kekerasan seksual. Kami percaya mitra Gojek bisa mengambil peran dan menjadi contoh mencegah tindakan anti kekerasan seksual dan juga sebagai pelapor melalui whataspp, telepon, atau melapor UPTD setempat.”

Baca juga:  Karena Ini, Pencuri Mesin Traktor Dinanti Personel Sejumlah Polsek

Kalau bicara antikekerasan seksual, ia mengutarakan manfaatnya tidak hanya bagi mitra Gojek, edukasi ini diharapkan bisa membantu meminimalisir kekerasan seksual. “Ketika melihat dan mendengar adanya kekerasan seksual bisa melaporkannya ke hotline Kemen PPPA,” katanya.

Kekerasan ini disampaikannya, tak hanya fisik, verbal dan psikis juga ada. “Kami harapkan para mitra Gojek ikut mengambil peran untuk memberikan keadilan pada korban dan efek jera pada pelaku,” sebutnya.

Ia pun menyampaikan saat ini bukan kasus meningkat, tapi yang terungkap mengalami kenaikan. Ia pun mengingatkan agar jangan sekali-sekali menjadi pelaku, terlebih mitra Gojek di Bali. “Sebab, jika kasus dilakukan mitra Gojek, tidak hanya berdampak buruk bagi Gojek, tapi juga bangsa, mengingat Bali merupakan destinasi wisata yang terkenal di dunia,” tegasnya.

Baca juga:  Astra dan Gojek Uji Coba Penggunaan Motor Listrik

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) juga dimasukkan dalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang dapat digunakan mitra driver. Gojek bersama para partner menghasilkan sebuah tips yang mampu merangkum seluruh materi dengan cara yang mudah diingat para mitra driver yaitu S.I.U.L dan B.A.N.T.U.

Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual. Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *