Petugas Melakukan Upaya Pemadaman Lahan Terbakar. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejak awal Bulan Oktober 2023 lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng mencatat sedikitnya ada 6 lahan yang mengalami kebakaran di sejumlah lokasi berbeda. Kebakaran lahan ini disebabkan dampak perubahan cuaca ekstrim yang terjadi di samping ada pula kelalaian dari masyarakat.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima telah terjadi enam peristiwa kebakaran lahan dengan luasan area yang terbakar beragam. Keenam lokasi kebakaran lahan di itu yakni di Desa Lokapaksa, Desa Sangsit dua kali, Desa Sembiran, Desa Banjar, dan Desa Banyupoh. Meski begitu, pihaknya memastikan kebakaran lahan yang terjadi tidak ada sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Baca juga:  Kantor Pacto Sanur Terbakar

“Kebakaran lahan yang terjadi sejak awal Oktober sampai saat ini ada 6 kejadian, terakhir kebakaran lahan terjadi di Wilayah perbukitan Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak dengan luasan area terbakar mencapai 6 hektar,” jelasnya dikonfirmasi Jumat (20/10).

Terkait dugaan penyebab kebakaran Ariadi menerangkan ada beberapa kemungkinan penyebab kebakaran dan rata-rata diduga akibat faktor alam dan kelalaian manusia. Apalagi kondisi kemarau panjang membuat kondisi di hutan atau perbukitan kering serta dipenuhi dahan atau ranting yang mudah tersulut api.

Baca juga:  Pengungsi di GOR Swecapura, Mulai Alami Gangguan Kesehatan

Penanganan kebakaran lahan terakhir dilakukan di Desa Banyupoh. Kebakaran it terjadi sejak Sabtu (14/10) malam, sampai dengan Selasa (17/10) malam. Saat itu titik api cukup sulit dipadamkan petugas karena medan yang terjal sehingga lokasi tidak bisa dijangkau.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di Kawasan hutan agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *