DENPASAR, BALIPOST.com – Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng., saat ini terlihat lebih tenang dalam menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Yakni, dugaan korupsi SPI mahasiswa baru jalur mandiri 2018-2022.
Apalagi, sidang dakwaan, Selasa (24/10), Prof. Antara dapat amunisi tambahan dari praktisi hukum ternama, Hotman Paris yang hadir langsung di persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Antara ditemui di Pengadilan Tipikor mengakui sudah ada koordinasi dengan Hotman Paris. Pun terkait SPI, menurutnya, dilakukan semua Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk Unud, masuk ke rekening Unud. Kata dia, tidak ada digunakan sedikit pun untuk kepentingan pribadi.
Yang menarik, saat disinggung soal percakapan dengan terdakwa Putra Sastra (dakwaan terpisah), Antara mengakui benar adanya. Memang ada percakapan WhatsApp terkait penerimaan mahasiswa. “Itu memang dari jalur mandiri memungkinkan untuk koordinasi dan konsultasi guna mengambil langkah strategis. Konteksnya bukan meluluskan (mahasiswa) namun menginventarisasi nama-nama yang direkomendasikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Antara juga menyinggung soal titipan pejabat negara dalam penerimaan mahasiswa baru. Hal itu memang memungkinkan dan selalu ada. “Nanti akan saya ungkap di persidangan, ” tutup Prof. Antara. (Miasa/balipost)