Alat berat mengangkut sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan sampah di Denpasar semakin pelik. Terlebih setelah kasus kebakaran yang menimpa TPA Suwung. Belum lagi, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum maksimal.

Karena itu, Pemkot Denpasar akan melakukan rapat evaluasi terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) oleh Bali CMPP. Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (24/10) mengungkapkan terkait TPST akan melakukan rapat evaluasi besar.

Wawali mengungkapkan, sesuai janji pihak pengelola dalam hal ini Bali CMPP sesuai komitmen mengelola sampah di TPST Kesiman Kertalangu 450 ton per hari. Namun, nyatanya mereka kewalahan karena mesin yang digunakan belum mampu menangani proses pemilahan sesuai komitmen yang ditandatangani. “Kami melihat kesiapanya dulu, kalau mereka gagal kami akan melakukan evaluasi. Tentunya ada sanksi sesuai komitmen yang ditandatangani. Sanksinya bisa denda hingga pemutusan kerjasama,” katanya.

Baca juga:  Generasi Muda Harus Jaga Warisan Budaya Leluhur

Dikatakan, pemerintah kota bersama pemerintah pusat selaku menyediakan TPST dalam bentuk bangunan, sedangkan pengelolaan dijalankan oleh Bali CMPP, dimana masalah yang dihadapi yaitu terkait masalah mesin. Rencananya bulan Oktober nanti akan didatangkan mesin baru. “Mampukah mereka mengoperasikan sesuai perjanjian kontrak dan siap menjalankanya,” ujarnya.

Sebelumnya, ada dua hal yang menjadi kendala TPST belum mampu sepenuhnya mengolah sampah. Akibatnya bau sampah tak terkendali dan menimbulkan keresahan warga sekitar TPST. Masalahnya, yaitu pengendapan sampah dan pengeringan sampah dengan penguapan yang belum memadai.

Baca juga:  Siswa SD Diajarkan "Sulap" Daun Liar Jadi Kain

Pihak pengelola, menjanjikan pada Agustus 2023 tuntas dengan dilaksanakan dengan Pembuatan Instalasi Pengolahan Bau Sampah. Nantinya bau yang ditimbulkan di serap oleh pipa, untuk diolah di Instalasi Pengolahan Bau Sampah. Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau. Nyatanya hingga akhir September ini proses yang dijanjikan belum juga berjalan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *