Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pernyataan pers terkait pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat pada Selasa (24/10/2023). (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kekecewaan Indonesia terhadap kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), terutama dalam merespons konflik Israel-Palestina disuarakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk dapat menangani perkembangan di Gaza, untuk menghentikan kekerasan, dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring dari New York, Amerika Serikat, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (25/10).

Menurut dia, perbedaan pendapat dan bahkan penggunaan hak veto telah menghalangi kerja DK PBB. Untuk itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendorong agar isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (26/10).

Baca juga:  Hakim MK Ingatkan KPU Perbaiki Sirekap

Sebanyak 193 negara anggota PBB dapat memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.

Sebelumnya, dalam debat terbuka DK PBB di New York pada Selasa (24/10), Menlu Retno mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengupayakan gencatan senjata sebelum eskalasi kekerasan di Gaza berubah menjadi bencana kemanusiaan bagi kawasan dan dunia.

Indonesia juga meminta DK PBB memprioritaskan akses kemanusiaan. “Saya ingatkan bahwa lebih dari 2 juta orang di Gaza menggantungkan hidupnya pada kebutuhan yang sangat mendasar, dan DK PBB harus mendesak terciptanya jalur akses kemanusiaan yang aman dan lancar, serta penghormatan kepada hukum humaniter internasional,” tutur dia.

Baca juga:  Calon Pemimpin Indonesia Agar Pahami Lanskap Geopolitik Global

Kemudian, Indonesia mendesak DK PBB menggunakan kekuatannya agar menjadi badan yang lebih manusiawi.

Retno menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama, sebagai sesama manusia. “Oleh karena itu, Indonesia menolak pengusiran dan penggusuran bangsa Palestina. Indonesia juga mengingatkan kembali bahwa DK PBB memiliki tanggung jawab untuk menangani situasi di Gaza dan akar masalahnya, dan menjamin terciptanya solusi dua negara,” kata Retno.

“Pernyataan saya di DK PBB saya tutup dengan pernyataan bahwa Indonesia stands with the people of Palestine. Indonesia akan terus bersama dengan rakyat Palestina,” ujar dia menambahkan.

Baca juga:  TBC Baru Dapat Dieliminasi di Indonesia Pada 2045

Karena perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara negara-negara anggota, DK PBB sampai saat ini belum menghasilkan upaya konkret untuk menghentikan konflik Israel-Palestina.

Pada 18 Oktober lalu, AS memveto rancangan resolusi DK PBB yang diusulkan oleh Brazil—untuk menuntut jeda kemanusiaan di Gaza. Padahal, resolusi yang ditentang oleh AS itu mendapat dukungan 12 negara anggota DK, sementara Rusia dan Inggris menyatakan abstain.

Terkait konflik Israel-Palestina, mayoritas anggota tetap DK yang memiliki hak veto yaitu AS, Inggris, dan Prancis diketahui mendukung Israel.

AS bahkan berpendapat bahwa gencatan senjata justru akan menguntungkan kelompok Hamas, yang melancarkan serangan terhadap Israel dalam konflik terbaru di Timur Tengah sejak 7 Oktober lalu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *