Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan dialami Imanuel Dhuyi Nyaga (21) di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pamogan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (21/10). Terkait peristiwa ini, anggota Polsek Densel berhasil menangkap pelakunya asal NTT, yaitu Ferdi Fernandes Bola (30), Dephy Yakobus Meka (31), Abraham Oan (31) dan Fendi Ronaldo Alle (33), saat itu sedang pesta miras, Selasa (24/10).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (26/10) menjelaskan, kejadiannya pukul 01.00 WITA. Awalnya korban janjian dengan temannya di Kuta dan saat dicari ke sana ternyata ditinggal ke PS di Jalan Taman Pancing. Korban langsung menyusul ke sana.

Baca juga:  Pertandingan Futsal Ricuh, Sejumlah Warga NTT Terluka

Sesampainya di TKP korban memaki temannya itu karena tidak bilang main playstation. “Kebetulan di depan tempat main PS (playstation) itu ada tujuh orang termasuk pelaku sedang minum miras. Mereka tersinggung dengan ucapan korban tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya para pelaku menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan serta tendangan mengenai kepala, muka dan perut. Akibatnya korban mengalami luka bengkak dan memar dibagian kepala, luka di perut karena dipukul serta ditendang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Densel.

Baca juga:  Ini, 10 Jenis Layanan Disdukcapil yang Bisa Diakses Warga Denpasar Secara Daring

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Pani Reskrim Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan. Pada Selasa (24/10) pukul 23.00 WITA, polisi berhasil menangkap para pelaku di tempat kosnya masing-masing di wilayah Densel. Selanjutnya mereka dijebloskan ke sel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *