Satpol PP Karangasem kembali memasang atribut partai Golkar di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya diturunkan, saat ini baliho dan bendera Partai Golkar kembali dipasang oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karangasem. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Karangasem, sekaligus kepala Badan Saksi Partai Golkar Karangasem, I Wayan Sekep Ariana Manusabat, Jumat (27/10).

Sekep mengakui, kalau baliho dan bendera Golkar yang ditiru kan saat penertiban beberapa hari lalu, kini telah kembali dipasang oleh Satpol PP Karangasem. “Ya, satpol PP telah kembali memasang baliho dan bendera yang di turunkan di jalur 11. Pemasangan itu dilakukan kemarin malam (Kamis Red),” ucapnya.

Baca juga:  Pilbup Karangasem 2020, Petahana Ambil Formulir Balon di Golkar

Menurut Sekep, sesuai dengan surat permohonan ke Satpol PP, kalau pemasangan itu akan dilakukan sampai akhir bulan Oktober ini serangkaian HUT Partai Golkar. “Ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Khusus di Karangasem permohonan pemasangan itu sampai dengan 31 Oktober nanti,” katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana membenarkan kalau pihaknya telah kembali memasang atribut Partai Golkar yang sebelumnya sempat diturunkan saat melakukan penertiban di kawasan Jalan Veteran Jalur 11 beberapa hari lalu.

Baca juga:  Dito Ariotedjo Resmi Jabat Menpora

“Ya, kita telah kembali pasang atribut itu. Karena DPD Golkar Bali menyampaikan Surat ke Bupati Walikota se-Bali dalam rangka HUT Partai Golkar. Dan hasil koordinasi kami dengan pimpinan DPD Golkar Karangasem, kalau setelah selesai HUT nanti, mereka berjanji akan membuka buka sendiri atribut itu,” kata Artha Sedana. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *