DENPASAR, BALIPOST.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dirancang menurun sebesar Rp1,04 triliun lebih dibandingkan APBD Induk tahun 2023. Anggaran belanja barang dan jasa dirancang turun sebesar Rp96,6 miliar.
Meskipun penurunan anggaran belanja barang dan jasa ini tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak/tenaga non ASN, namun pos anggaran untuk belanja acara-acara seremonial, belanja publikasi, dan belanja pemeliharaan dipangkas. Padahal, anggaran untuk publikasi sangat penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan, terlebih pada tahun politik.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan kemungkinan penurunan Rancangan APBD 2024 didasarkan atas menurunnya rancangan anggaran pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga diperlukan rasionalisasi atas APBD 2024.
Akibatnya ada pos-pos anggaran yang terpangkas, utamanya anggaran belanja operasional. Namun demikian, dalam melakukan rasionalisasi ini penting dipertimbangkan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik.
Pemerintah daerah harus melakukan upaya-upaya menjaga iklim politik yang kondusif melalui komunikasi, sosialisasi, dan desiminasi informasi dengan tokoh, masyarakat dan media sebagai wahana mediasi. Sehingga, pos anggaran untuk publikasi mesti ditingkatkan. “Pemangkasan anggaran harus mempertimbangkan aspek strategik peran pemerintah daerah berkaitan denga komunikasi publik yang baik,” tandas Prof. Wisnumurti, Jumat (27/10).
Menurut Humas Yayasan Sentir Bali, Anak Agung Gde Ananta Wijaya Sahadewa, anggaran publikasi salah satu faktor penting yang harus dianggarkan demi terimplementasinya program-program pemerintah. Sebab, seluruh program pemerintah merupakan hal yang patut diketahui oleh masyarakat.
Dengan publikasi, baik melalui media massa, cetak hingga media sosial instansi, pemerintah bisa dengan mudah memberikan informasi dan melakukan keterbukaan informasi kepada seluruh khalayak luas. Namun jika penurunan biaya tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi berarti dengan turunnya anggaran harus ada pengalokasian ulang dari pos-pos kegiatan yang ada, dan ini dilakukan dengan memotong anggaran yang ada.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya pada Rapat Paripurna ke-45 DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10), menyampaikan bahwa pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan potensi yang realistis dan hasil evaluasi atas realisasi APBD Tahun 2023. Dikatakan, bahwa penurunan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp96,6 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disebabkan karena dilakukan efisiensi pada beberapa jenis belanja. Antara lain, belanja untuk acara-acara seremonial, belanja publikasi, dan belanja pemeliharaan. Penurunan Anggaran Belanja Barang dan Jasa tersebut tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak/tenaga non ASN yang telah bekerja sampai saat ini yang tersebar di setiap perangkat daerah.
Terhadap dua sumber pendapatan Tahun 2023 yang belum terealisasi, yaitu tagihan penyesuaian harga sewa tanah Pemprov Bali di Nusa Dua dan pendapatan dari kerja sama untuk pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, saat ini terus diupayakan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga 2 sumber pendapatan dimaksud bisa direalisasikan sebelum akhir 2023.
Untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pungutan wisatawan asing, telah dianggarkan dalam Rancangan APBD Tahun 2024 pada pos Pendapatan Lain-Lain PAD Yang Sah. Mahendra menguraikan pengalokasian belanja daerah untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Bidang pendidikan dialokasikan sebesar 30,69%, bidang kesehatan sebesar 13,41%, belanja pegawai sebesar 29,74%, dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 16,18%.
Untuk pengendalian APBD Tahun 2024, lanjut Pj. Gubernur Mahendra Jaya akan melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah pada satu sisi, dan pengendalian belanja pada sisi yang lain, serta melaksanakan manajemen kas daerah yang memperhitungkan realisasi pendapatan daerah. Rencana pinjaman daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp703 miliar lebih untuk menutup defisit, dijelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut tidak direalisasikan. (Winatha/balipost)