Putu Ariadi maju sebagai caleg DPRD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang Pemilu Legislatif 2024, satu perbekel di Kabupaten Klungkung, memilih mundur dari jabatannya. Dia adalah Perbekel Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Putu Ariadi yang maju ke DPRD Klungkung sebagai caleg PDIP dari Dapil Kecamatan Dawan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja, belum lama ini, mengatakan perbekel yang mundur untuk nyaleg pada Pemilu 2024 hanya Perbekel Paksebali saja. Karena nyaleg, pihaknya sudah menyiapkan Penjabat Perbekel untuk Desa Paksebali. Penjabat Perbekel Paksebali akan diisi oleh salah satu ASN dari Kecamatan Dawan.

Baca juga:  DPW Muki Bali Kompak Dukung Kepemimpinan Gubernur Koster

“Rencananya tanggal 3 November 2023, salah satu pegawai dari Kecamatan Dawan, akan dilantik sebagai Penjabat Perbekel oleh Camat Dawan,” katanya.

Camat Dawan Dewa Widiantara, saat dihubungi berkaitan dengan hal ini, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan salah satu pegawainya untuk menjadi Penjabat Perbekel. Terkait kosongnya posisi Perbekel Paksebali, rencananya sesuai SK Bupati Klungkung, posisi Penjabat Perbekel akan diisi oleh Kasi Trantibum Kecamatan Dawan, Ketut Suryartika.

Baca juga:  Hujan Lebat di Klungkung, Senderan Rumah Warga Jebol

Ia dinilai layak mengisi posisi itu, sampai nanti terpilih kembali perbekel definitif.

Sementara Perbekel Paksebali Putu Ariadi saat dihubungi, mengakui maju nyaleg ke DPRD Klungkung dalam Pemilu Legislatif 2024 nanti dari PDIP. Sejumlah balihonya juga sudah terpasang di sejumlah sudut beberapa desa di Kecamatan Dawan.

“Nanti sah selesai menjabat sebagai perbekel, jika sudah ditetapkan sebagai DCT (Daftar Calon Tetap) oleh KPU,” terang Ariadi. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Rencana Perda PLP2B Disambut Positif DPRD Klungkung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *