Oleh Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas. Hal tersebut dipicu oleh serangan Hamas Sabtu, 7 Oktober 2023 terhadap wilayah selatan jalur Gaza. Juru Bicara Hamas Khaled Qadomi mengungkapkan alasan Hamas menyerang Israel adalah sebagai bentuk respons atas kekejaman yang telah dirasakan rakyat Palestina selama beberapa tahun belakangan.
Sementara itu Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengungkapkan bahwa serangan Hamas terhadap Israel bertujuan untuk menghentikan kesepakatan normalisasi hubungan antara Israel dan Arab Saudi.
Berdasarkan data yang dihimpun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dari Kementerian Kesehatan Gaza dan keterangan resmi pemerintah Israel, perang yang berkecambuk dari 7 hingga 19 Oktober 2023 telah menimbulkan sekitar 5.200 korban jiwa dan 18.500 korban luka dari kedua belah pihak.
Konflik yang berkecambuk tersebut juga memperlihatkan terjadinya agresi atas warga sipil yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza dan seluruh wilayah pendudukan di Palestina (VOA, 2023). Hal ini juga menandakan bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mampu menjalankan fungsinya yaitu memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
Sebagai negara yang mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menentang pendudukan Israel, Indonesia tentunya harus meningkatkan peran secara signifikan dalam diplomasi multilateral untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Hal tersebut bertujuan untuk memobilisasi dukungan internasional guna mengatasi konflik antara Palestina dan Israel di Gaza.
Indonesia telah aktif dalam diplomasi multilateral untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Dalam diplomasi multilateral untuk kemerdekaan Palestina, Indonesia bertujuan untuk mendapatkan dukungan luas dari komunitas internasional untuk hak kemerdekaan Palestina dan mengakhiri pendudukan Israel. Indonesia juga memainkan peran dalam memfasilitasi dialog dan perundingan antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik antara Palestina dan Israel.
Upaya Indonesia untuk meningkatkan peran dalam diplomasi multilateral untuk mendukung kemerdekaan Palestina dapat dilihat dari keikutsertaan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam mengikuti KTT luar biasa tingkat menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah pada 18 Oktober 2018. Tujuan diselenggarakannya KTT tersebut guna membahas situasi konflik antara Palestina dan Israel di Gaza yang semakin memburuk.
Indonesia merupakan salah satu anggota aktif OKI yang terdiri dari negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. OKI memiliki komitmen yang kuat terhadap isu-isu Palestina dan telah mendukung kemerdekaan Palestina secara konsisten. Indonesia sering memainkan peran penting dalam OKI dalam mendukung isu Palestina.
Dalam KTT luar biasa tingkat menteri luar negeri OKI, Indonesia menekankan tiga hal yang harus menjadi fokus utama saat ini, yaitu menghentikan kekerasan sesegera mungkin, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mengatasi akar konflik. Di samping itu, Retno Marsudi mendorong OKI untuk mendesak diselenggarakannya sidang majelis umum PBB untuk mengadakan sesi darurat. Retno Marsudi juga mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat koridor kemanusiaan di Gaza dan memastikan dihormatinya hukum humaniter internasional.
Melanjutkan proses perdamaian guna mencapai solusi negara Palestina dan Israel adalah suatu keharusan untuk mencapai perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan bagi kedua belah pihak dan seluruh wilayah Timur Tengah. Ini adalah sebuah langkah mendesak yang perlu diambil oleh semua pihak yang terlibat, serta oleh komunitas internasional untuk mendukung upaya perdamaian.
Adapun alasan kenapa melanjutkan proses perdamaian antara Palestina dan Israel, yaitu mengakhiri konflik berkepanjangan, menciptakan perdamaian dan stabilitas, hak asasi manusia dan keadilan, mendorong pembangunan ekonomi dan sosial, menghentikan pelanggaran hak asasi manusia, menyokong stabilitas regional, dan kesempatan untuk kerja sama regional.
Kendati proses perdamaian dilanjutkan untuk mencapai solusi dua negara yang sedang berkonflik sebagai salah satu jalan keluar, Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menurut saya, hal tersebut dapat dicapai ketika Indonesia berhasil dalam melakukan diplomasi multilateral untuk mendapatkan dukungan luas dari komunitas internasional.
Selain itu, Indonesia juga perlu memobilisasi negara-negara (masyarakat internasional) yang memiliki pandangan yang sama terhadap Palestina untuk mendesak agar Dewan Keamanan PBB mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Tujuannya bukan hanya sekedar menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel, tetapi juga untuk menghindari adanya eskalasi konflik ke wilayah negara-negara lain.
Adanya eskalasi konflik tersebut tentunya sangat berbahaya. Hal tersebut ditakutkan dapat memicu perang dunia, terlebih lagi tidak sedikit negara telah memiliki senjata-senjata yang mematikan dan dapat menjadi ancaman bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Penulis, Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Pendidikan Ganesha.