Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat acara peletakan batu pertama pembangunan Bandar Udara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Informasi terkait pemindahan atribut partai politik di Bali saat kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu sudah diterima dari Pj Gubernur Bali

“Dan ini tadi memperoleh informasi dari (Pj) Gubernur Provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut-atribut partai dari lokasi di mana saya datang,” kata Jokowi saat kunjungan kerja di kawasan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (1/11).

Baca juga:  Kompag Dukung UMKM Kuliner Makin Melek Digital dan Naik Kelas

Presiden menyampaikan bahwa terkait atribut partai itu, pemerintah termasuk aparatur sipil negara, TNI serta Polri harus netral.

“Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pemindahan beberapa atribut partai politik oleh pemerintah kabupaten/kota serta provinsi, semestinya meminta izin kepada pengurus partai di daerah agar tidak menimbulkan miskomunikasi.

Baca juga:  Ditemukan, Kabel dan Serpihan Diduga Milik Pesawat di Perairan Pulau Laki

“Oleh sebab itu pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten/kota serta provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” terangnya.

Saat ditanya apakah pemerintah daerah atau ASN di Bali yang melakukan pemindahan/pencopotan atribut partai tidak netral, Jokowi menekankan bahwa yang terpenting adalah melakukan komunikasi dengan pengurus partai di daerah. “Artinya harus ada komunikasi, komunikasi dengan pengurus partai, izin dengan pengurus partai di daerah supaya tidak terjadi miskomunikasi,” kata dia.

Baca juga:  Berdayakan Personil BPBD

Sedangkan apabila atribut partai melanggar aturan daerah dan merusak tata kota, Presiden Jokowi menyebut hal itu merupakan urusan dari pemerintah daerah. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *