Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Minggu (5/11/2023). (BP/Ant)

MATARAM, BALIPOST.com – Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan, karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (5/11).

Baca juga:  Pilkada Jembrana, Sejumlah Nama Bakal Calon Bermunculan

Ia mengatakan, berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tegas Hasto.

Baca juga:  Hadiri Deklarasi Nadi, Dukungan Golkar di Pilkada Karangasem Diduga Pecah

Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. “Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto Kristiyanto.

Baca juga:  Hamil Tua, Happy Salma "Support" Mertua

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. “Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” tuturnya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *